Seluruh Honorer K2 di Daerah Siaga Satu

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat pembahasan revisi UU ASN sudah masuk daftar program legislatif nasional (Prolegnas) 2018.
"Harus disahkan tahun ini juga. Kalau enggak, lewat nanti. Apalagi sudah mendekati pilpres 2019," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia mengungkapkan, seluruh honorer K2 gelisah karena proses pembahasan belum masuk ke tahap daftar inventarisir masalah (DIM). Revisi diharapkan mengakomodir pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, tanpa pembatasan usia.
Dikhawatirkan akan molor hingga 2019 sehingga posisinya mentah lagi karena menunggu kebijakan menteri dan legislator baru.
"Tahun-tahun politik ini semua perhatian terpusat ke pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Nasib kami jadi terkatung-katung," ucapnya.
Eko yang terkenal vokal ini menegaskan, bila tidak ada tanda-tanda pembahasan revisi dilanjutkan, seluruh honorer K2 akan melakukan pergerakan.
Saat ini seluruh honorer K2 di daerah dalam status siaga satu dan tinggal menunggu perintah Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.
Para honorer K2 mendesak DPR untuk segera memulai revisi UU ASN yang sudah masuk agenda Prolegnas.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun