Seluruh Instansi Wajib Menerapkan Manajemen ASN
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong seluruh instansi mengimplementasikan Manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan birokrasi yang capable di tahun 2024.
"Pemerintah menargetkan seluruh instansi mengimplementasikan Manajemen ASN sesuai NSPK dengan nilai minimal baik," kata Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru dikutip dari laman BKN, Rabu (13/4).
Dia mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari strategi dalam mengawal secara masif implementasi NSPK Manajemen ASN di instansi seluruh Indonesia.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian atau Wasdal III Rury Citra Diani menyampaikan 4 instansi (18%) memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dengan kategori A (80,01 – 100).
Sebanyak 77% atau 17 instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dengan Kategori B (60,01 – 80). Sementara, 1 instansi atau 5% nya masih berkategori E (0 – 20).
Otok menyampaikan hasil Wasdal indeks implementasi NSPK Manajemen ASN pada 2021 akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian BKN Award, yang akan diumumkan dan diserahkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKN pada Juni 2022 di Batam.
“Wasdal tidak hanya urusan menemukan pelanggaran, tetapi juga menyiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan melalui rekomendasi,” terang Deputi Otok Kuswandaru.
Seluruh instansi baik pusat dan daerah wajib menerapkan manajemen ASN sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini