Seluruh Kementerian Terkait Setuju Isi Rancangan Perpres tentang PPPK
Jumat, 14 Februari 2020 – 07:09 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mohon maaf, soal Perpres PPPK bukan ranah saya untuk menginformasikan. MenPAN-RB dan BKN lah yang lebih berhak menjawab," ujarnya.
Nadiem mengatakan, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah guru honorer. Diakuinya masalah guru honorer ini cukup pelik sehingga tidak bisa gegabah menetapkan solusinya.
"Makanya untuk menyelamatkan guru-guru honorer yang berkinerja baik tetapi gajinya kecil, kami berikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer," bebernya. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana tidak memberikan jawaban yang tegas soal Perpres tentang PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi