Seluruh Pemda Diminta Dirikan Layanan Perizinan Terpadu
Minggu, 07 Juli 2013 – 21:12 WIB
"Dari sini kelihatan kalau investasi di Indonesia masih kurang baik dibanding Thailand, Malaysia, dan Singapura. Itu sebabnya, sudah keharusan bagi setiap daerah mempunyai PTSP," tandasnya.
Noviana pun menegaskan, pelayanan perizinan yang tidak satu pintu jelas menyulitkan investor. Sebab, investor harus mendatangi banyak kantor dengan prosedur berbeda dan persyaratan yang tumpang tindih.
Karenanya Noviana mengingatkan pemda yang belum membentuk PTSP untuk segera mendirikannya. "Terbentuknya PTSP untuk mencapai target investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ucapnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum