Seluruh Pemda Diminta Dirikan Layanan Perizinan Terpadu
Minggu, 07 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk mempermudah layanan perizinan. Padahal daerah akan mendapat keuntungan dengan mempermudah dan mempercepat perizinan bagi dunia usaha.
Asisten Deputi Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan KemenPAN-RB, Noviana Andrina, menyatakan bahwa salah satu target dari reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pelayanan itu meliputi pelayanan dasar dan pelayanan untuk dunia usaha," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (7/7).
Mengutip pemeringkatan Investment Grade dari Fitch Ratings, Noviana menyebut Indonesia mendapat peringkat BBB- atau masih di bawah Singapura (AAA) dan Malaysia (A-). Bahkan Thailand mendapat peringkat BBB.
Selain itu Filipina mendapat rating BB+ dan Vietnam B+ untuk kategori non-investment grade. Pada indeks daya saing global (global competitiveness index/GCI) versi World Economic Forum (WEF) tahun 2011-2012m Indonesia menduduki urutan ke-46 dari 142 negara.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat masih ada pemerintah daerah yang belum membuat
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi