Selviana Dicoret, PAN Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 16 Juli 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mengembalikan status Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPR RI di daerah pemilihan Sumatera Barat I, dinilai sebagai pelanggaran serius. Terutama atas hak dasar politik dan konstitusional warga negara untuk menjadi seorang kandidat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Bagi kami (PAN), keputusan Bawaslu merupakan ketidakadilan dan diskriminatif. Karena dalam persidangan di Bawaslu kami dapat membuktikan Selviana lulus sekolah setingkat SLTA,” ujar Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
Bara mengaku tidak habis pikir bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu mengabaikan masalah substansial, justru hanya melihat sebatas prosedural wilayah kewenangan KPU, bukan wilayah kewenangan Bawaslu sendiri.
Karena itu PAN, kata Bara, sepenuhnya mendukung upaya Selviana melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu PAN juga akan menempuh upaya hukum.
JAKARTA – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mengembalikan status Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang calon anggota
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP