Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri

Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri
Sembilan bocah laki-laki korban perdagangan manusia diamankan Polresta Padang, Kamis (26/6). Foto: Agoes Embun/Pos Metro Padang/JPNN

AM Mendröfa, Kuasa Hukum dari para korban mengatakan, kasus ini termasuk dalam human trafficking (perdagangan manusia) sebab dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang mereka peroleh baik dari para korban dan pelaku, sudah dapat dipastikan bahwa kasus tersebut merupakan sindikat perdagangan manusia.

“Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan manusia, untuk apa anak-anak ini dibawa, kalau tidak untuk dijual,” ungkapnya.

Menurut Mendrofa, dari pengakuan dua orang dewasa yang diamankan tersebut dihadapan penyidik, disebut kalau kesembilan anak-anak itu akan disekolahkan dan telah ada yang mendanai segala kebutuhan mereka di Kota Bogor, Jawa Barat, akan tetapi, itu semua hanyalah alibi dari kedua orang tersebut.

“Dokumen yang ada di tangan para pelaku semua fiktif, padahal saat ditangkap, dia tidak bisa menunjukkan dokumen. Kemudian yang lebih meyakinkan lagi, ketika para korban dimintai keterangan pada kebingungan. Melihat kami saja mereka ketakutan,” terang Mendrofa.

Sementara, Fitri, staf pendamping kasus dari Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang menyebut, kasus yang menimpa sembilan bocah laki-laki yang masih dibawah umur ini  bisa dikategorikan kedalam kasus perdagangan manusia (human trafficking) sebab saat ini keluarga dari para bocah tersebut kehilangan dan mencari keberadaan ke sembilan bocah ini.

“Ini sudah jelas masuk sindikat perdangangan manusia, kemudian secara psikologi anak-anak itu mengalami traumatik hebat. Bertemu orang baru dikenal saja mereka sudah takut,” kata Fitri.

Terpisah, Kapolsek Sikakap, Iptu Edison mengatakan, pihaknya bersama pihak Kecamatan Pagai Selatan dibantu kuasa hukum, tengah menunggu proses penyelidikan dari pihak Polresta Padang terkait kasus tersebut. Dan memang benar, keluarga dari para bocah tersebut sudah melapor ke Polsek.

“Para pelaku saat ini sedang diperiksa di ruang Unit PPA Polresta Padang sementara para korban dalam pemeriksaan anggota Intelkam,” sebut Edison saat ditemui di Polresta Padang.

PADANG - Diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), sembilan bocah asal Surat Aban, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News