Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri
AM Mendröfa, Kuasa Hukum dari para korban mengatakan, kasus ini termasuk dalam human trafficking (perdagangan manusia) sebab dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang mereka peroleh baik dari para korban dan pelaku, sudah dapat dipastikan bahwa kasus tersebut merupakan sindikat perdagangan manusia.
“Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan manusia, untuk apa anak-anak ini dibawa, kalau tidak untuk dijual,” ungkapnya.
Menurut Mendrofa, dari pengakuan dua orang dewasa yang diamankan tersebut dihadapan penyidik, disebut kalau kesembilan anak-anak itu akan disekolahkan dan telah ada yang mendanai segala kebutuhan mereka di Kota Bogor, Jawa Barat, akan tetapi, itu semua hanyalah alibi dari kedua orang tersebut.
“Dokumen yang ada di tangan para pelaku semua fiktif, padahal saat ditangkap, dia tidak bisa menunjukkan dokumen. Kemudian yang lebih meyakinkan lagi, ketika para korban dimintai keterangan pada kebingungan. Melihat kami saja mereka ketakutan,” terang Mendrofa.
Sementara, Fitri, staf pendamping kasus dari Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang menyebut, kasus yang menimpa sembilan bocah laki-laki yang masih dibawah umur ini bisa dikategorikan kedalam kasus perdagangan manusia (human trafficking) sebab saat ini keluarga dari para bocah tersebut kehilangan dan mencari keberadaan ke sembilan bocah ini.
“Ini sudah jelas masuk sindikat perdangangan manusia, kemudian secara psikologi anak-anak itu mengalami traumatik hebat. Bertemu orang baru dikenal saja mereka sudah takut,” kata Fitri.
Terpisah, Kapolsek Sikakap, Iptu Edison mengatakan, pihaknya bersama pihak Kecamatan Pagai Selatan dibantu kuasa hukum, tengah menunggu proses penyelidikan dari pihak Polresta Padang terkait kasus tersebut. Dan memang benar, keluarga dari para bocah tersebut sudah melapor ke Polsek.
“Para pelaku saat ini sedang diperiksa di ruang Unit PPA Polresta Padang sementara para korban dalam pemeriksaan anggota Intelkam,” sebut Edison saat ditemui di Polresta Padang.
PADANG - Diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), sembilan bocah asal Surat Aban, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan