Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Sabtu, 22 Maret 2014 – 14:08 WIB
Agar pelayanan nikah tetap maksimal, lanjut dia, Kemenag mengimbau pegawai pencatat nikah (PPN) untuk bersedia merangkap tugas penghulu. ''Untuk sementara, tenaga yang ada kami maksimalkan dulu,'' ucapnya.
Baca Juga:
Mahfuri menerangkan, kebutuhan penghulu setiap kecamatan memang berbeda. Ada kecamatan yang membutuhkan dua tenaga, ada pula yang memerlukan tiga penghulu. Hal itu disesuaikan dengan luas kecamatan tersebut. ''Jika kecamatannya luas, penghulunya harus tiga orang,'' tegasnya.
Dalam proses nikah, tambah dia, ada tiga petugas yang menangani. Yaitu, PPN, penghulu, dan modin. Yang menjadi PPN adalah kepala KUA masing-masing. Penghulu adalah pembantu PPN. ''Sedangkan modin itu kan di desa. Setiap desa harus ada satu modin,'' terangnya.(zim/JPNN/c18/dwi)
BOJONEGORO - Bojonegoro masih kekurangan tenaga penghulu. Berdasar catatan Kemenag Bojonegoro, terdapat sembilan kecamatan yang saat ini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Bus Rombongan Siswa di Pesisir Barat Masuk Jurang di Tanggamus
- Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan Ini
- 16 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel, Ada yang Lagi....
- Bus Rombongan SMP Malang Menabrak Truk, Dua Meninggal Dunia
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi