Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Sabtu, 22 Maret 2014 – 14:08 WIB

Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Agar pelayanan nikah tetap maksimal, lanjut dia, Kemenag mengimbau pegawai pencatat nikah (PPN) untuk bersedia merangkap tugas penghulu. ''Untuk sementara, tenaga yang ada kami maksimalkan dulu,'' ucapnya.
Baca Juga:
Mahfuri menerangkan, kebutuhan penghulu setiap kecamatan memang berbeda. Ada kecamatan yang membutuhkan dua tenaga, ada pula yang memerlukan tiga penghulu. Hal itu disesuaikan dengan luas kecamatan tersebut. ''Jika kecamatannya luas, penghulunya harus tiga orang,'' tegasnya.
Dalam proses nikah, tambah dia, ada tiga petugas yang menangani. Yaitu, PPN, penghulu, dan modin. Yang menjadi PPN adalah kepala KUA masing-masing. Penghulu adalah pembantu PPN. ''Sedangkan modin itu kan di desa. Setiap desa harus ada satu modin,'' terangnya.(zim/JPNN/c18/dwi)
BOJONEGORO - Bojonegoro masih kekurangan tenaga penghulu. Berdasar catatan Kemenag Bojonegoro, terdapat sembilan kecamatan yang saat ini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan