Sembilan Pejabat Tolak Lapor Kekayaan ke KPK
Kamis, 09 Mei 2013 – 11:19 WIB
KEDIRI - Wali kota Kediri Samsul Ashar buka suara terkait dengan pejabat pemkot yang menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengungkapkan, ada sembilan pejabat yang belum menyetor laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tersebut. Di antara 34 satuan kerja (satker) di Kota Kediri, lanjut dia, baru 25 satker yang menyetorkan LHKPN kepada KPK. Jumlah tersebut belum termasuk pejabat non-kepala satker. ""Jika ditotal, baru 63 persen pejabat yang menyetor LHKPN,"" tutur wali kota yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu.
Setelah melihat kondisi itu, dia menyatakan segera mengambil tindakan. Jumat (10/5) dirinya akan mengumpulkan seluruh pejabat pemkot. ""Bagi yang belum mengumpulkan, saya minta segera mengisi form LHKPN,"" terangnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya tentang penyebab masalah tersebut, Samsul menerangkan belum tahu pasti. Karena itu, pada pertemuan Jumat mendatang, dirinya bertanya kepada para pejabat yang belum membuat laporan.
Baca Juga:
KEDIRI - Wali kota Kediri Samsul Ashar buka suara terkait dengan pejabat pemkot yang menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah