Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak Merompak
Kamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB

Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
Kabag Protokol, Humas dan Persidangan Badan Koordinasi Keamanal Laut (Bakorkamla) Pusat, Kolonel Edi Permadi mengatakan, kesembilan WNI itu ditangkap polisi maritim Malaysia karena diduga hendak merompak di perairan Tanjung Ayam Johor Bahru, Malaysia.
Baca Juga:
"Dari sembilan WNI, saya baru tahu satu nama yakni Adi Candra yang merupakan operator boat pancung yang digunakan oleh sembilan WNI," ujar Edi.
Adi Candra sendiri waktu itu berangkat bersama delapan lainnya dari pelabuhan rakyat pantai stres Batuampar. Edi mengatakan, informasinya Edi Candra merupakan warga Batam yang tinggal di Tanjunguma.
LUBUKBAJA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguat kKuasaan Maritim Malaysia (APMM), Senin (10/6) dini hari.
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara