Sembuh dari Penyakit, Adam Deni Siap Hadiri Sidang
Senin, 14 Maret 2022 – 10:18 WIB

Adam Deni dan Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Firda Junita
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Senin (14/3).
Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan kliennya akan dihadirkan langsung dalam persidangan.
"Pukul 13.00 WIB, (Adam Deni) datang," kata Herwanto, saat dihubungi media, Minggu (13/3).
Herwanto menyebut kondisi kesehatan Adam Deni sudah pulih, sehingga bisa menghadiri persidangan.
Adam Deni sempat terpapar Covid-19 dan menderita penyakit asam lambung selama di sel.
"Sudah, sudah (sembuh), pokoknya sudah cukup menghadapi persidangan," jelasnya.
Bukan hanya Adam Deni, ibunda dan kekasihnya juga akan kembali menghadiri persidangan.
Sidang kasus Adam Deni akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Senin (14/3).
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya