Sementara, Dua Petugas Lapas Dianggap Bersalah
Sabtu, 09 Juli 2011 – 07:19 WIB
Pria asal Ngawi itu menambahkan, pemeriksaan lanjutan itu juga untuk menelusuri peran lain di luar dua petugas itu. Termasuk memastikan siapa yang memerintahkan Sutopo mengawal Hariansyah bepergian ke Surabaya.
Dia mengatakan, Hariansyah yang pelesiran ke Surabaya merupakan masalah sederhana. Karena itulah, Mashudi menganggap bahwa penanganannya sangat gampang. "Kasus ini terjadi semata-mata di sini (Sidoarjo, Red)," ucapnya.
Sementara itu, janji pemerintah yang akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kemarin hanya omong kosong. Tim yang dikatakan sudah turun sejak dua hari lalu, hingga kemarin tidak muncul di Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Sejumlah pejabat di Kantor Kanwil Depkum dan HAM yang ditanya seputar kedatangan tim dari pusat, mengaku sama sekali tidak mendengarnya. Mashudi saat dikonfirmasi pun mengatakan demikian. Dia mengaku belum mengetahui jika ada tim Inspektorat Jenderal turun ke Sidoarjo. "Kalau turun, nanti cukup dapat laporan dari tim kami yang sudah memeriksa," katanya. (eko)
SIDOARJO - Pemeriksaan kasus pelesirnya napi Lapas Kelas II A Sidoarjo mulai menunjukkan hasil. Tim pemeriksa dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dapat 110.553 Formasi CASN 2024
- Upaya Indonesia-Korsel Atasi Limbah Laut Lewat Teknologi Kapal Hidrogen
- Upaya Kemenag Perkuat Literasi, Partisipasi, dan Sinergi Melalui Zakat dan Wakaf
- Terima Kunjungan Delegasi Amerika Latin dan Karibia, Pj Gubernur Jateng Dorong Peningkatan Ekspor & Investasi
- Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh Pertanian untuk Mengantisipasi Darurat Pangan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok