Semester I PHK 200 Ribu Pekerja

Semester I PHK 200 Ribu Pekerja
Semester I PHK 200 Ribu Pekerja

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai tuntutan buruh yang meminta kenaikan gaji hingga 50 persen di tahun 2014 bisa merugikan kedua belah pihak. Pasalnya, di semester pertama tahun ini saja telah ada 200 ribu pekerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) karena pengusaha tak sanggup membayar gaji.

Rata-rata permasalahan mereka karena upah minimum provinsi (UMP) yang tinggi sehingga pengusaha tak sanggup bayar. Pertengahan tahun ini sudah ada 200 ribu buruh yang kena PHK. Dari jumlah tersebut, 65 ribu di antaranya merupakan buruh yang bekerja di wilayah Jabodetabek," ujar Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi kemarin (29/10).

Menurut beberapa pengusaha yang dikonfirmasi Apindo, mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karena beban operasional perusahaan meningkat tajam akibat pemerintah daerah yang menaikkan UMP."Banyak yang kemudian merelokasi pabriknya ke daerah yang lebih rendah UMP-nya, itu sikap pengusaha yang manusiawi," ungkapnya.

Langkah PHK terpaksa dilakukan menyusul terjadinya relokasi pabrik-pabrik ke daerah yang lebih pro bisnis. Perusahaan lantas mencari tenaga kerja baru di wilayah relokasi. Tidak sedikit pula pengusaha yang memindahkan pabrik ke negara lain yang lebih aman untuk berbisnis."Pengusaha itu berfikir praktis, kalau usahanya terganggu atau berat di ongkos ya cari tempat lain saja," tuturnya.

Perusahaan yang paling banyak merelokasi pabrik umumnya industri tekstil dan garmen, terutama milik pengusaha Korea Selatan."Mereka pilih melakukan relokasi pabrik ke Kamboja atau Burma karena UMP disana rata-rata masih USD 40 per bulan, sedangkan di Indonesia sudah USD 200 perbulan. Itu belum termasuk untuk bonus, tunjangan dan lainnya," kata Sofyan.

Oleh karena itu Apindo meminta pemerintah agar tidak tunduk kepada tekanan buruh atau pekerja dalam menetapkan besaran UMP 2014."Yang demo-demo itu tidak berfikir kalau mereka memaksakan kehendak maka akan banyak perusahaan gulung tikar. Kalau itu terjadi tentu ada PHK besar-besaran. Artinya dua belah pihak pasti rugi," terangnya.

Sekjen Apindo, Suryadi Sasmita menambahkan sudah banyak perusahaan yang berniat akan merelokasi pabriknya ke daerah yang UMP-nya rendah. "Banyak sekali perusahaan yang mau hengkang. Di daerah Bogor saja ada 68 perusahaan, lalu di Tangerang dan Bekasi juga ada. Total bisa 100-an perusahaan yang berniat relokasi. Itu yang sudah ngomong ke Dinas Tenaga Kerja," tandasnya.

Kebanyakan pabrik tersebut merupakan perusahaan padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki dan lain-lain. Proses relokasi terus dilakukan karena butuh waktu hingga tiga tahun, mulai dari memilih lokasi, membebaskan lahan, hingga membangun."Ekspansi mereka lari ke Jawa Tengah, Mojokerto (Jatim), Solo, karena dianggap masih aman," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai tuntutan buruh yang meminta kenaikan gaji hingga 50 persen di tahun 2014 bisa merugikan kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News