Semestinya Tak Ada Toleransi untuk Kompol Yuni Purwanti

Semestinya Tak Ada Toleransi untuk Kompol Yuni Purwanti
Dokumentasi - Kompol Yuni Purwanti (kedua kiri) saat sebagai Kasatnarkoba Polresta Bogor menunjukkan barang bukti narkoba, sedang gelar perkara bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Suyudi Ario Seto (kedua kanan) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Arif Firmansyah

Karena itu, kata legislator Partai Demokrat ini, siapa pun yang bermain-main dengan penyalahgunaan narkoba harus berhadapan dengan hukum termasuk jeruji besi.

"Dalam konteks itu, logikanya apabila ada polisi sebagai penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, dan ternyata menyalahgunakan narkoba, idealnya juga harus zero toleransi dalam penanganannya," tegas Didik.

Di sisi lain, sebagai bagian moral force, maka atensi terhadap penanganan kasus ini harus sangat serius.

Didik mengingatkan jangan sampai ada anggapan kalau masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba langsung dipenjara. Sementara bila aparat penegak hukum yang melakukan, ada pengecualian.

Baca Juga: Uni Irma Soroti Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung

"Kalau terjadi demikian di mana rasa keadilan publik, di mana profesional dan transformasi Polri menuju yang Presisi?" ucap politikus asal Jawa Timur ini mempertanyakan.

Untuk itu dia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi serius terhadap persoalan yang menjerat Kompol Yuni Purwanti.

Sebab, apabila rasa keadilan publik terganggu, atau penanganannya tidak transparan, tidak profesional dan tidak akuntabel serta mencederai rasa keadilan publik, tentu akan semakin menambah panjang deret ukur ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan penanganan kasus Kompol Yuni Purwanti harus zero toleransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News