Semoga Kapolri Peduli Kasus Penggusuran Lahan Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) ikut bereaksi atas kasus penggusuran lahan Pesantren Darul Ma’rifat di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Presidium BEM PTAI Nica Ranu Andika menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan mengusut kesewenang-wenangan terhadap warga itu.
“Kabar duka ini baru kami ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat,” kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4).
Baca juga: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM
Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan pesantren oleh perusahaan perkebunan juga dikawal aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.
“Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur yang didiuga untuk perkebunan sawit PT MSAM.(jpg/JPC)
Presidium BEM PTAI Nica Ranu Andika menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan mengusut kesewenang-wenangan perusahaan sawit terhadap warga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mesir Tak Akan Membiarkan Penggusuran Warga Palestina di Gaza
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Ulama dan Habaib se-Kalimantan Selatan Sepakat Mendukung Anies Baswedan
- Petani Muda Kalimantan Selatan Berbagi Kisah Sukses Ternak Itik