Semoga Kewenangan Idham Azis Ampuh untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Semoga Kewenangan Idham Azis Ampuh untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
KAPOLRI BARU: Ketua DPR Puan Maharani bersalaman dengan Komjen Idham Azis yang menjadi calon tunggal Kapolri usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Komjen Idham Aziz yang bakal segera menjadi Kapolri mampu menuntaskan pengusutan berbagai kasus yang masih tertunda, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dasco menegaskan, Idham dengan kewenangan yang lebih besar di kursi Kapolri tentu bisa mempercepat pengungkapan kasus-kasus yang tak terselesaikan.

“Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar sehingga nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa diselesaikan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Seperti diketahui, Idham sebagai calon Kapolri telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (30/10). Seluruh fraksi di DPR juga menyepakatinya sebagai calon Kapolri pengganti Tito Karnavian.

Selanjutnya, rapat paripurna DPR telah menyetujui hasil fit and proper test calon Kapolri. DPR akan segera menyurati presiden perihal persetujuan bagi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Menurut Dasco, tidak masalah jika Idham setelah menjadi Kapolri langsung menugaskan kepala Bareskrim yang baru untuk menuntaskan kasus Novel.  Sebab, ujar Dasco, kewenangan Idham sebagai Kapolri tentu lebih besar untuk memberikan instruksi-instruksi. 

“Sebagai Kapolri tentu  kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan instruksi-instruksi,” ungkap Dasco.(boy/jpnn)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Komjen Idham Aziz yang bakal segera menjadi Kapolri mampu menuntaskan pengusutan berbagai kasus yang masih tertunda, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News