Semoga Penyederhanaan Birokrasi di Kemdagri Mempercepat Pengambilan Keputusan

Semoga Penyederhanaan Birokrasi di Kemdagri Mempercepat Pengambilan Keputusan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori. ANTARA/HO-Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori berharap penyerdehanaan birokrasi dapat mempercepat pengambilan keputusan.

"Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh kemendagri ini, kami berharap tujuan Bapak Presiden agar seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai," ujar Hudori di Jakarta, Kamis (10/6).

Hudori menjelaskan rencana tersebut berdasarkan arahan Mendagri Tito Karnavian, sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden Jokowi, saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.

Pada kesempatan tersebut, salah satu yang menjadi visi presiden adalah melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintahan.

Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat kerja birokrasi pemerintahan yang dinilai masih lamban akibat struktur yang panjang.

Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi Tahap I pada akhir 2020.

Pada tahapan itu, Kemendagri telah menyetarakan sebanyak 808 pejabat struktural, baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.

Kemdagri segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua, semoga dapat mempercepat pengambilan keputusan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News