Semoga Presiden Setujui Usulan MUI soal Insentif Kedaruratan untuk Ulama

Semoga Presiden Setujui Usulan MUI soal Insentif Kedaruratan untuk Ulama
Menko PMK Muhadjir Effendy berjanji akan menyampaikan usulan MUI agar ulama mendapatkan insentif kedaruratan. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat.

Muhadjir mengatakan, salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka. Terutama yang berperan sebagai dai, mubalig, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah.

"Itu nanti akan kami laporkan kepada Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Menko Muhadjir saat bersilaturahmi dengan dewan pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI Jakarta Pusat, Rabu (14/7).

Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim. Dia menyampaikan kepada menko PMK bahwa ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.

Saat pertemuan itu, Lukman mengusulkan adanya pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.

"Untuk UMKM sudah banyak program pemberdayaannya. Namun kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ucap Lukman.

Pada pertemuan itu, Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Sebab, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah.

Menko PMK Muhadjir Effendy berjanji akan menyampaikan usulan MUI agar ulama mendapatkan insentif kedaruratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News