Semoga Revisi UU Karantina Segera Selesai
Jumat, 13 Oktober 2017 – 18:00 WIB
Selama ini karantina hewan dan tumbuhan berada di dalam tiga instansi sehingga sulit menjalankan prosesnya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China