Semoga Revisi UU Karantina Segera Selesai
Jumat, 13 Oktober 2017 – 18:00 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo. Foto: dok. Humas DPR
Selama ini karantina hewan dan tumbuhan berada di dalam tiga instansi sehingga sulit menjalankan prosesnya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan