Semoga Tak Ada Lagi Sebutan Cebong dan Kampret di Bulan Suci
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam menyambut Ramadan dengan mengedepankan toleransi dan semangat persaudaraan. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, hal tersebut penting untuk mempererat persaudaraan sesama anak bangsa yang sempat terbelah gara-gara Pilpres 2019.
“Khususnya setelah berakhirnya masa pencoblosan agar seluruh masyarakat kembali merajut tali silaturahmi dan persaudaraan yang selama ini tercabik-cabik, terkotak-kotak dan terpecah belah karena perbedaan pilihan politik,” kata Zainut melalui layanan pesan, Minggu (5/5).
Baca juga: Remaja Dukung Cebong dan Kampret Diakhiri
Zainut menambahkan, berpuasa merupakan pengejawentahan nilai-nilai Islam tentang perdamaian, kasih sayang dan keadilan. Berpuasa di Bulan Ramadan, tuturnya, juga untuk mengembangkan kembali semangat persaudaraan di antara sesama anak bangsa.
Karena itu Zainut mengharapkan segala fitnah, saling tuduh, ujaran kebencian dan olok-olok berakhir pada bulan suci ini. Salah satu yang jadi sorotan Zainut adalah penggunaan sebutan ‘cebong’ dan ‘kampret’ untuk pendukung kontestan Pilpres 2019.
Baca juga: Dulu Rumah Sakit Jiwa Cebong, Sekarang jadi RSJ Kampret
Cebong biasa ditujukan kepada para pendukung Joko Widodo alias Jokowi, sedangkan kampret disematkan kepada penyokong Prabowo Subianto. “Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara,” ujarnya.(jpc/jpg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam menyambut Ramadan dengan mengedepankan toleransi dan semangat persaudaraan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran