Sempat Bikin Heboh Jagat Maya, Pemuda Ini Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Berat

Sempat Bikin Heboh Jagat Maya, Pemuda Ini Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Berat
RO, 18, tersangka kasus penganiayaan ditangkap Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih. Foto: Dian Cahyani/sumeks

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, pihak rumah sakit juga menyimpulkan bahwa terdapat luka lecet di beberapa bagian tubuh korban.

Selain itu, kata Kasat Reskrim, pada saat dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian, pelaku RO juga pernah membuat sebuah video yang beredar di sejumlah akun media sosial Facebook dan Instagram sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah pamannya di Jalan A Roni, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Minggu (3/7) malam,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(chy/sumeks)

Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus RO, 18, pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News