Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Ini Ditangkap di Bandung

Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Ini Ditangkap di Bandung
Tangkapan layar saat Personel Jatanras Polda Sumsel menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Anggota DPRD Muratara. Foto: Hengki/palpres

Sebelumnya, otak pelaku percobaan pembunuhan di Desa Patih Galung, Kabupaten Prabumulih pada 30 Desember 2021 lalu ditangkap anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Otak pembunuhan terhadap M Husainy (26) diketahui bernama Anggi Saputra Dharmawan (24) diringkus setelah buron beberapa bulan lamanya, beberapa waktu lalu.

Warga Jalan Pangeran Ayin, Griya Bumi Alanca Fortuna, Kecamatan Sako Palembang ini ditangkap saat berada di salah satu tempat hiburan malam di Palembang.

Anggi menuturkan, bahwa ia nekat melakukan hal itu karena korban menjelek-jelekan istrinya dan ingin menganggu rumah tangga ia bersama istrinya.

"Saya menyewa mobil dan menjemput satu persatu teman saya serta korban. Setelah korban dijemput, saya membawa korban ke daerah pelosok di Kabupaten Prabumulih," ujarnya kepada wartawan.

Saat tiba di lokasi ia kemudian mengajak korban mengonsumsi minuman keras (miras), setelah korban mabuk ke empat pelaku baru melancarkan aksinya.

"Saya yang setir mobil, saya yang menusuk dari depan sedangkan teman saya yang memegang tubuh korban, karena memberontak di dalam mobil akhirnya korban berhasil keluar, tetapi saya kembali menghujani korban dengan tusukan," katanya.

Namun, korban masih bisa lari sekuat para pelaku karena mengira korban tak akan bisa selamat, ia dan keempat rekan-rekannya membiarkan korban berlari pergi. Meski mendapat puluhan tusukan, korban berhasil selamat setelah ditolong warga yang kemudian membuat laporan ke polisi.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Firsah H. Lakoni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News