Sempat Buron Setahun, Suami Pembunuh Istri di Garut Ditangkap

Sempat Buron Setahun, Suami Pembunuh Istri di Garut Ditangkap
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Sempat jadi buronan polisi selama setahun, pembunuh wanita penjual jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya ditangkap.

Pelaku tak lain ialah suami korban. Dia diringkus di Tanjung Priok, Jakarta.

"Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri (inisial) YAK 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan, Senin (24/1).

Korban bernama Deti seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada 2 Desember 2020.

Korban, kata kapolres, pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka cekikan, kemudian barang berharganya seperti sepeda motor hilang.

"Setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," katanya.

Dia mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah dan Jakarta setelah membunuh istrinya.

Tersangka, kata kapolres, selama pelarian itu bekerja sebagai anak buah kapal setiap melakukan kegiatan melaut menghabiskan waktu selama empat bulan dan mendapatkan libur bekerja selama sepekan, kemudian melaut lagi.

Seusai melakukan pembunuhan terhadap istrinya, YAK melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah dan Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News