Sempat Buron, Terpidana Pemalsu Surat Tanah Ini Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Samarinda

Sempat Buron, Terpidana Pemalsu Surat Tanah Ini Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Samarinda
Terpidana Azhar Kadri (tiga dari kiri) saat akan dieksekusi ke Lapas Samarinda. Foto: Antara/HO Kejari Samarinda

Azhar ditangkap saat hendak melakukan pengisian BBM di SPBU Km 30 Bukit Soeharto, Jalan Soekarno Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Saat ditangkap terpidana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan terhadap DPO itu berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari terpidana," ungkap Erfandy.

Setelah ditangkap, Azhar langsung dibawa Rutan Polresta Samarinda sebelum dieksekusi di Lapas Samarinda. (antara/jpnn)

Azhar Kadri, terpidana kasus pemalsuan surat tanah yang sempat buron dan ditangkap di Bukit Soeharto akhirnya dijebloskan ke Lapas Samarinda


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News