Sempat Ditahan 2 Bulan, Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Kalsel Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 04 Oktober 2023 – 06:41 WIB
"Sebagai catatan restorative justice kali ini merupakan kali kesepuluh yang digelar Kejari Tapin dalam mendapatkan keadilan bagi korban maupun terdakwa dengan sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020," sebut Adi. (antara/jpnn)
Kejari Tapin membebaskan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut, Rizani dan Marli melalui keadilan restoratif
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas