Sempat Lucuti Pakaian di Badan, Bidan Lolos dari Perkosaan

Sempat Lucuti Pakaian di Badan, Bidan Lolos dari Perkosaan
Sempat Lucuti Pakaian di Badan, Bidan Lolos dari Perkosaan

Jajaran reskrim Polsek Padang Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Joko Sutrianto langsung meluncur ke rumah korban. Sempat mengelak, pelaku ini pun diciduk petugas dan digelandang ke Mapolsek Padang Selatan. Meskipun sempat mengelak, pelaku ini hanya bisa tertunduk saat dipertemukan dengan korban.

“Kita mendapatkan informasi pasti dan setelah itu dia langsung kita ciduk, kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Selatan,” papar  Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman.

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku, birahi naik saat dipergoki oleh korban yang saat itu terlihat hanya menggunakan pakaian tidur. Pelaku yang hendak kabur mengurungkan niatnya, lalu berusaha untuk menggagahi korban. Korban ditodong pakai pisau dan juga dicekik. Kemudian, dalam ancaman itulah pelaku menelanjangi korban dan di foto oleh pelaku.

“Pelaku ini sempat berada selama setengah jam didalam puskesmas tempat korban bekerja, mungkin mencari cara untuk mengerjai korban, tapi gagal,” jelas Sukirman didampingi Ipda Joko.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Selatan. Selain itu, pihak reskrim Polsek Padang Selatan juga masih melakukan pengembangan di lapangan karena kemungkinan pelaku ini tidak beraksi sendiri.

“Sementara, pelaku ini terbukti melanggar pasal 365 jo 362 KUHPidana dan 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun,” papar Joko. (age/jpnn)


PADANG - Seorang bidan, BL (24) nyaris menjadi korban pemerkosaan. Beruntung, si pelaku urung melakukan perbuatan tersebut karena mengetahui bidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News