Sempat Tertunda, Rapelan Kenaikan Gaji & Tunjangan Profesi Guru di Kotim Sudah Dibayarkan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 07:01 WIB

Kepala Disdik Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah. (ANTARA/Devita Maulina)
Dia mengatakan tambahan penghasilan untuk mereka yang non-sertifikasi guru dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima pada 11 Juni 2024 dengan jumlah total Rp 748.500.000.
Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki niat menunda pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru.
Ketika ada kendala, pihaknya berupaya seoptimal mungkin mencari solusi agar pembayaran tersebut bisa secepatnya direalisasikan.
Dia mengimbau guru dan satuan pendidikan tetap bersemangat menjalankan tugas. Berbagai aturan yang diberlakukan, katanya, harus dijalankan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan. (antara/jpnn)
Disdik Kabupaten Kotim sudah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan profesi guru (TPG).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB