Semua SPBU Wajib Pasang Dispenser Gas
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan diwajibkan menyediakan minimal satu dispenser bahan bakar gas (BBG).
Aturan itu tidak hanya berlaku bagi SPBU domestik, tetapi juga asing.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, kewajiban memasang dispenser gas lebih dulu diutamakan di SPBU di wilayah Jakarta.
Langkah tersebut akan dilakukan bertahap. Dia mencontohkan, untuk Jakarta, fasilitas pengisian BBG harus dibangun maksimal enam bulan mendatang.
SPBU di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diberi waktu sembilan bulan. Sedangkan SPBU di Jawa dan Bali maksimal 12 bulan mendatang.
’’Ini sedang dibuat list. Nanti seluruh SPBU punya dispenser atau nozel gas,’’ ujar Jonan.
Selama ini, lanjut Jonan, upaya konversi tidak berhasil karena stasiun pengisian BBG (SPBG) takk mudah ditemukan.
Padahal, kewajiban untuk membangun fasilitas pengisian BBG merupakan upaya konversi energi. ’’Ada nggak 200 SPBG? Enggak ada!’’ tegasnya.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan diwajibkan menyediakan minimal satu dispenser bahan bakar gas (BBG).
- Dirut Pertamina Langsung Cek Kesiapan Satgas Lebaran di Jawa Barat
- Pertamina Cek Kesiapan Satgas RAFI, Pastikan Pasokan, Kualitas, dan Kuantitas BBM
- Polisi Sidak SPBU di Pekanbaru untuk Pastikan Stok BBM Aman Menjelang Lebaran
- Polisi Peringatkan Pengusaha SPBU, Jangan Curang
- Pertamina Pastikan Siap Melayani Masyarakat Hadapi Puncak Mudik Lebaran 2024
- Menjelang Lebaran 2024, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Semarang