Senator Abraham: Ratusan Kades di NTT Lolos dari Hukuman Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto menyebut ada ratusan Kepala Desa (Kades) dan mantan Kades di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos dari hukuman masuk penjara karena korupsi dana desa.
Mereka lolos berkat adanya aturan yang menyebut pemeriksa awal atas dugaan korupsi dana desa dilakukan inspektorat daerah.
“Ini kemunduran dalam penanganan korupsi dana desa. Banyak Kades atau mantan Kades yang lolos dari hukuman penjara karena aturan itu,” kata Abraham di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Sejak tahun 2019, ada nota kesepahaman antara Kemendagri, Polri, dan Kejaksaan Agung tentang koordinasi antara Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait laporan atau pengaduan masyarakat.
Salah satu tema dalam nota kesepahaman itu terkait penanganan laporan korupsi dana desa yang memberi kewenangan kepada inspektorat daerah sebagai pemeriksa pertama.
Konsekuensi dari aturan itu adalah APH tidak bisa langsung memeriksa dan mengaudit dana desa berdasarkan laporan masyarakat, tetapi terlebih dahulu diperiksa inspektorat daerah.
Jika ditemukan kerugian negara yang bukan pelanggaran administratif, baru diserahkan ke APH untuk diperiksa lebih lanjut.
Abraham melihat aturan itu dimanfaatkan oleh para Kades dan mantan Kades. Mereka kerjasama dengan oknum Inspektorat Daerah, Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta aparat terkait dalam hal pengelolaan dana desa.
Senator Abraham Liyanto menyebut ada ratusan Kepala Desa atau Kades dan mantan Kades di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos dari hukuman masuk penjara karena korupsi dana desa.
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta
- Perolehan Suara La Nyalla Mattalitti Diduga Tidak Sesuai Fakta, Oalah