Senator Abraham: Tinjau Kembali Penghapusan Eselon III di Daerah

Senator Abraham: Tinjau Kembali Penghapusan Eselon III di Daerah
Anggota Komite I DPD RI dari dapil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto. Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan penghapusan Eselon III di daerah. Alasannya penghapusan eselon III akan menumpuk pekerjaan di Eselon II, sementara Eselon II terbatas jumlahnya di daerah yaitu hanya beberapa kepala dinas.

"Perlu dipikirkan lagi. Kalau eslon IV dan III dihapus, beban kerja semua ada di kepala dinas," kata anggota Komite I DPD Abraham Liyanto di Jakarta, Jumat (24/1).

Dia mendukung eslon IV dihapus. Namun eslon III harus tetap dipertahankan untuk menjaga kestabilan dan keseimbangan kerja di daerah. Eslon III tetap dibutuhkan untuk membantu Eselon II.

"Bisa lumpuh kalau semua diserahkan ke eslon II. Selama ini eslon II didesain sebagai konseptor. Mereka merumuskan kebijakan-kebijakan makro. Kalau diserahkan kebijakan mikro dan teknis, saya kira akan kerepotan," jelas Abraham yang merupakan anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

Dia memprediksi pemangkasan eslon III bisa menimbulkan guncangan di daerah. Hal itu karena eslon II tidak siap menerima semua pekerjaan yang selama ini dilakukan eslon IV dan III. Di sisi lain, pegawai yang telah dihapus jabataannya akan setengah hati, bahkan tidak mau membantu pejabat eslon II. Penyebabnya karena mereka kecewa atas penghapusan jabatan yang selama ini sudah dipegang. Bagi mereka, menduduki jabatan eslon IV dan III adalah sebuah gengsi dan prestasi.

"Nanti niat baik untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat berbagai urusan bisa terjadi sebaliknya. Pekerjaan bisa lebih lama karena numpuk di eslon II," ujar Abraham yang telah tiga periode menjadi anggota DPD.

Dia menambahkan alasan lain mempertahankan eslon III karena sistem kerja birokrasi di negara ini belum menggunakan metode digitalisasi. Di daerah-daerah, masih banyak pekerjaan yang ditulis tangan. Kondisi itu terjadi karena listrik belum sepenuhnya sampai ke desa-desa.

Di sisi lain, kualitas SDM belum siap menggunakan sistem digitalisasi atau elektoronik.

Pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan penghapusan Eselon III di daerah. Alasannya penghapusan eselon III akan menumpuk pekerjaan di Eselon II, sementara Eselon II terbatas jumlahnya di daerah yaitu hanya beberapa kepala dinas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News