Senator Abraham: Tinjau Kembali Penghapusan Eselon III di Daerah

Senator Abraham: Tinjau Kembali Penghapusan Eselon III di Daerah
Anggota Komite I DPD RI dari dapil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto. Foto: Dok. DPD RI

"Kalau semua sudah menggunakan sistem digitalisasi, memang tidak ada alasan untuk mempertahankan eslon III. Fakta sekarang, di daerah-daerah masih memakai cara kerja manual. Ini harus dipertimbangkam dalam penghapusan eslon III itu," ujar Abraham.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di pemerintah pusat dan daerah sampai akhir 2020 ini. Pihaknya sudah menyurati seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV.

"Baru kemarin kami sampaikan kepada seluruh Sekjen, dan Kapuspen lewat Kemendagri. Kami sampaikan kepada Sekda Kab/Kota roadmap-nya," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I di gedung DPD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan dalam surat yang disampaikan, pihaknya menyampaikan tujuan dari perampingan eselon III dan IV di pusat maupun daerah. Salah satunya untuk memersingkat waktu pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengagendakan untuk K/L antara setengah tahun kedepan. Sementara sampai daerah dalam satu tahun ini," ungkap dia.(fri/jpnn)

Pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan penghapusan Eselon III di daerah. Alasannya penghapusan eselon III akan menumpuk pekerjaan di Eselon II, sementara Eselon II terbatas jumlahnya di daerah yaitu hanya beberapa kepala dinas.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News