Senator Filep Berharap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senator Filep Berharap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

“Namun, coba kita lihat, fokus pemerintah sekarang bukan hanya pemekaran Papua, tetapi juga penanganan Covid yang mulai memasuki gelombang ketiga, dan terutama pembangunan Ibu kota Baru. Yang mau saya tekankan ialah, kita membutuhkan dana sedemikian besar untuk seluruh pekerjaan Pemerintah ini,” ujarnya.

Terlebih menurutnya, utang Pemerintah saat ini juga sudah membengkak. Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir tahun 2021 telah menyentuh Rp 6.908,87 triliun. Nilai tersebut bertambah Rp 195 triliun atau kenaikan 3 persen dari November 2021 serta meningkat 14 persen dibandingkan akhir tahun 2020.

“Terus terang saya cukup khawatir dapatkah pemekaran ini dapat dikawal terus, bukan hanya sekadar sampai pada seremonialnya, melainkan terlebih pada transfer dana ke daerah,” kata Filep Wamafma.

Filep melanjutkan peningkatan transfer dana pemerintah ke daerah ini menjadi tuntutan dari pemekaran karena pemerintah daerah, termasuk daerah pemekaran baru berhak mendapatkan alokasi dana perimbangan, baik dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita harus jujur bahwa Papua dan Papua Barat masih sangat bergantung pada dana transfer daerah. Sebab, selama 2016-2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua tidak pernah mencapai 10 persen dari APBD,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 2016 sebesar Rp1,098 triliun atau 8,8 persen dari total APBD Rp. 12,438 triliun. Di 2017, persentasenya meningkat menjadi 9,4 persen dari total APDB. Pada 2018, jumlahnya turun ke angka 7,4 persen atau senilai Rp1,009 triliun dari total APBD Rp13,548 triliun. Pada 2019 turun lagi menjadi 6,7 persen sebesar Rp938 miliar dari APBD sebanyak Rp.13,978.

Untuk Papua Barat, di 2016 persentasenya 5,1 persen, 2017 persentasenya 5,9 persen, kemudian mengalami penurunan di 2018 jadi 5,8 persen dan turun lagi ke angka 5,2 persen di 2019.

“Nah jika dimekarkan, otomatis transfer dana ke daerah semakin besar, karena setiap provinsi punya hak desentralisasi yang sama. Sanggupkah Pemerintah memenuhi ini semua mengingat ada program pembangunan Ibukota baru dan penanganan Covid?,” kata Filep.

Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat ini sedang berjalan oleh pemerintah dan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News