Senator Filep Berharap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat ini sedang berjalan oleh pemerintah dan DPR RI.
Seperti diketahui pemekaran Papua ke dalam lima provinsi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus terutama pada Pasal 76 tentang pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meyakini pemekaran menjadi langkah dan harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sesuai dengan bunyi ayat kedua (2) Pasal 76 UU Otsus, pemekaran bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.
Akan tetapi, Filep memandang ada tantangan yang cukup besar mengiringi agenda pemekaran daerah di tanah Papua saat ini.
Dia berharap pemekaran yang bertujuan positif untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan ini tidak lantas justru menciptakan kemiskinan baru di Papua.
Hal ini dia tekankan mengingat saat ini pemekaran Papua berjalan bersamaan dengan sejumlah proyek strategis pemerintah yakni penanganan Covid-19 yang sedang menghadapi gelombang baru dan pembangunan Ibu Kota Negara Baru.
Filep menekankan jangan sampai program pemekaran Papua yang menjadi amanat UU Otsus ini akhirnya dianak-tirikan.
Menurut Filep, salah satu arah pemekaran ini adalah mengurangi ataupun menghapus kemiskinan di tanah Papua, baik kemiskinan dalam arti pemenuhan kebutuhan pokok maupun kemiskinan dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat ini sedang berjalan oleh pemerintah dan DPR RI.
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Lewat Program Mandiri Pangan, Pj Gubernur Sumsel Klaim Angka Kemiskinan Menurun Drastis
- Ini 7 Gerakan Serentak Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini
- Gambar Komeng