Senator Filep Dukung Aspirasi Masyarakat Adat Suku Sebyar Teluk Bintuni

Senator Filep Dukung Aspirasi Masyarakat Adat Suku Sebyar Teluk Bintuni
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma (kanan, mengenakan kemeja baju putih). Foto: DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mendukung sikap masyarakat adat Suku Sebyar bersama 5 (lima) Distrik di Kabupaten Bintuni yang menuntut komitmen Pemerintah untuk membayar sisa kompensasi terkait penyelesaian dana Hak Ulayat

Menurut Filep, masyarakat menuntut hak kesulungan atas sumur minyak dan gas yang diproduksi oleh BP LNG Tangguh atas wilayah hukum adat suku Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni.

“Tidak hanya itu, persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang belum menemui titik terang serta pembangunan perumahan yang masih 25 persen penyelesaiannya, ikut juga menjadi tuntutan,” ujar Senator Filep dalam keterangan persnya pada Senin (29/3).

Menurut Filep, pemenuhan hak masyarakat adat sesungguhnya merupakan amanat UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) yang menyebutkan “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

Senator Filep meminta BP LNG Tangguh dan Pemerintah terkhusus Kementerian ESDM segera memberikan kejelasan terkait sisa pembayaran kompensasi tersebut.

Menurut Filep, sudah menjadi kewajiban negara memenuhi hak masyarakat adat terhadap sumur minyak dan gas yang telah lama beroperasi di Teluk Bintuni.

“Dasar berpikirnya cukup perhatikan UU Otsus Papua. Konsiderans Menimbang yang menegaskan bahwa masyarakat Papua sebagai insan ciptaan Tuhan dan bagian dari umat manusia yang beradab, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, nilai-nilai agama, demokrasi, hukum, dan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat hukum adat serta memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara wajar,” ujar Senator Papua Barat ini.

Menurut Filep, isi Konsideran tersebut telah memberi pemahaman restriktif bahwa roh dari kehidupan Orang Papua adalah masyarakat hukum adat sendiri, yang harus dihargai dan dihormati martabatnya.

Senator Filep Wamafma mendukung sikap masyarakat adat Suku Sebyar bersama lima Distrik di Kabupaten Bintuni yang menuntut komitmen Pemerintah untuk membayar sisa kompensasi terkait penyelesaian dana Hak Ulayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News