Senator Filep Minta Mendagri Evaluasi Otsus Papua
"Oleh sebab itu, kelemahan implementasi UU Otsus Papua berada pada pemerintah pusat. Salah satu kegagalan implementasi Otsus Papua karena tidak ada perangkat serta sistem yang baku baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," jelas dia.
Filep menuturkan, secara politik pemerintah wajib mempertanggungjawabkan otsus di hadapan MPR, karena dasar pemberlakukan UU Otonomi Khusus Papua adalah Tap MPR Nomor VIII/MPR/2000 dan TAP MPR IV/MPR/1999.
"Momen saat ini yang tepat adalah adanya pertanggungjawaban pemerintah terhadap implementasi otsus di Papua dan Papua Barat," kata dia.
Filep menilai sebenarnya kebijakan pemerintah dalam hal ini percepatan membentuk pemekaran wilayah di Provinsi Papua merupakan sesuatu hal yang penting. Namun, menurut dia, yang jauh lebih penting adalah melakukan evaluasi pelaksanaan otsus.
"Kami menyadari sejarah pemberlakuan UU Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua barat tidaklah mudah. Karena itu, perlu adanya pertanggungjawaban kebijakan berikutnya setelah adanya evaluasi Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat," ujar dia.(fri/jpnn)
Senator Filep Wamafma meminta pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua dan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar