Senator Filep Minta Mendagri Evaluasi Otsus Papua

Senator Filep Minta Mendagri Evaluasi Otsus Papua
Senator atau anggota DPD dari Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma. Foto: Dok. DPD RI

"Oleh sebab itu, kelemahan implementasi UU Otsus Papua berada pada pemerintah pusat. Salah satu kegagalan implementasi Otsus Papua karena tidak ada perangkat serta sistem yang baku baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," jelas dia.

Filep menuturkan, secara politik pemerintah wajib mempertanggungjawabkan otsus di hadapan MPR, karena dasar pemberlakukan UU Otonomi Khusus Papua adalah Tap MPR Nomor VIII/MPR/2000 dan TAP MPR IV/MPR/1999.

"Momen saat ini yang tepat adalah adanya pertanggungjawaban pemerintah terhadap implementasi otsus di Papua dan Papua Barat," kata dia.

Filep menilai sebenarnya kebijakan pemerintah dalam hal ini percepatan membentuk pemekaran wilayah di Provinsi Papua merupakan sesuatu hal yang penting. Namun, menurut dia, yang jauh lebih penting adalah melakukan evaluasi pelaksanaan otsus.

"Kami menyadari sejarah pemberlakuan UU Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua barat tidaklah mudah. Karena itu, perlu adanya pertanggungjawaban kebijakan berikutnya setelah adanya evaluasi Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat," ujar dia.(fri/jpnn)

Senator Filep Wamafma meminta pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua dan Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News