Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam
Selasa, 29 Desember 2020 – 23:59 WIB

DPD mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam. Foto: Humas Bea Cukai.
Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.
Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)
Penerimaan Bea Cukai Batam melampaui target yang ditetapkan. Sejumlah penindakan pun sudah dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah