Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam

Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam
DPD mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam. Foto: Humas Bea Cukai.

Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.

Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)

 

 

Penerimaan Bea Cukai Batam melampaui target yang ditetapkan. Sejumlah penindakan pun sudah dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News