Senator Pertanyakan Status Pelabuhan Kuala Tanjung

Senator Pertanyakan Status Pelabuhan Kuala Tanjung
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba saat bertemu Sekjen Kemenhub Sugihardjo di Kemenhub, Jakarta, Selasa (31/1). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - jpnn.com - Perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara sebagai pelabuhan hubungan internasional mendapatkan sorotan akhir-akhir ini. Pasalnya, hal tersebut akan berpotensi menyebabkan kerugian di sektor investasi.

Terkait hal itu, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menanyakan perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung.

“Perubahan itu menyebabkan investor lokal dan asing enggan berinvetasi di sekitar kawasan itu. Nah kalau status itu diubah, maka jelas merugikan Sumut,” ucapnya saat bertemu Sekjen Kemenhub Sugihardjo di Kemenhub, Jakarta, Selasa (31/1).

Pada kesempatan itu, turut hadir Dirjen Pelabuhan dan Pengerukan Mauritz Sibarani, Dirjen Lalu Lintas Angkutan Laut Bay Mukhamad Hasani, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sumut Ibnu S. Utomo. Pertemuan ini diadakan dalam rangka mendukung program Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Ia juga mempertanyakan mengapa status hubungan internasional di Kuala Tanjung, dipindahkan ke Tanjung Priuk. Karena bagaimana pun ini juga akan berpotensi merugikan pengusaha bagi pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana dengan Permen Kementerian Perhubungan No. 901 Tahun 2016 Tentang pemindahan status pelabuhan internasional dari Kuala Tanjung ke Tanjung Priuk,” tanya senator asal Sumut itu.

Selain itu, kebijakan yang rencananya akan direalisasikan di semester pertama 2017 itu dinilai kurang tepat. Lantaran, akan mematikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang sudah dicanangkan pemerintah sebelumnya.

“Apa semua harus lewat Jakarta? Kita dari DPD keberatan, karena pembangunan jangan hanya berorientasi di Jawa saja” beber Palindungan.

Perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara sebagai pelabuhan hubungan internasional mendapatkan sorotan akhir-akhir ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News