Senator Teras Desak DPR Segera Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi
Mengingat hal ini, Teras pun meminta agar pembahasan terhadap RUU tersebut lekas dilakukan dan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah.
Terlebih materi pelindungan data pribadi menurutnya cukup kompleks, terlebih soal bagaimana data pribadi harus didefinisikan dalam RUU tersebut.
Selanjutnya soal kualifikasi, keamanan, penggunaan data, dimensi Hak Asasi Manusia, kepentingan daerah, hingga sinkronisasi dan harmonisasi sekitar 31 Undang-undang terkait juga perlu dikawal bersama secara tripartit antara pemerintah, DPR RI dan DPD RI.
“Ini pekerjaan besar. Sehingga semua elemen besar bangsa ini mesti bersama menyiapkan RUU PDP yang mampu menjawab tantangan bangsa ke depan. Lebih penting agar RUU ini bisa lekas dituntaskan dan disahkan,” tegas Senator Teras.(fri/jpnn)
Senator Teras Narang mengingatkan banyak pihak memanfaatkan berbagai momentum untuk menyebarkan hoaks sambil mengambil data pribadi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Tips Menjaga Data Pribadi agar Aman Menggunakan Teknologi Informasi