Senator Teras Ungkap Berbagai Persoalan Pertanahan di Daerah

Senator Teras Ungkap Berbagai Persoalan Pertanahan di Daerah
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia mengisahkan persoalan yang muncuk ketika di wilayah ini ada izin pertambangan yang luasnya melebihi luasan kabupaten yang ada. Hal ini terjadi karena menurutnya penentuan lokasi tidak persis sesuai dengan dugaan adanya potensi mineral sehingga luas wilayah diperlebar.

Konsekuensi dari situasi ini kadang beririsan dengan sektor kehutanan, pemukiman warga dan sebagainya. Untuk itu menurut Surya, mesti didorong berbagai langkah sinkronisasi sekalian dirapatkan secara nasional melalui Gugus Tugas Reforma Agraria Summit.

Agenda ini mengumpulkan pemerintah daerah dalam mengurai tantangan yang ada di wilayah masing-masing. Koordinasi demikian menurutnya perlu digelar untuk membahas isu spesifik yang terkait dengan pekerjaan sektoral.

Adanya kepentingan lintas sektoral menurutnya mesti dipaduserasikan. Berbagai gagasan yang ada dikumpulkan untuk menghasilkan terobosan.Sehingga menurutnya, harapan Presiden untuk membangun Indonesia sentris dari pinggiran, dari desa dan pulau terdepan hingga perbatasan bisa diwujudkan.

“Dalam konteks itu memang dengan segala kontroversinya, UU Cipta Kerja memberikan jawaban-jawaban beberapa, yang nanti dalam implementasi perlu tetap diawasi masyarakat secara ketat,” ujarnya.

Kunthi Tridewiyanthi Ketua PusKAHA dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat menyoroti posisi masyarakat adat dalam konflik pertanahan. Reforma agraria menurutnya tidak jelas dalam melihat masyarakat hukum adat.

Selain itu ia menyebut, masyarakat hukum adat juga semakin terancam ruang hidupnya dengan kehadiran UU Cipta Kerja yang mendorong sentralisasi serta kemudahan perizinan yang dinilai dapat mengakibatkan kerusakan ekologi dan identitas budaya.

Dia menilai konflik yang terjadi sebagai imbas konflik masa lalu yang belum tuntas dan terus berkembang. Sehingga masyarakat adat dinilai perlu diakui dan dilindungi dengan dukungan politik pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah yang pengesahannya dinilai tidak mudah.

Anggota DPD RI atau Senator Teras Narang mengungkap banyaknya temuan masalah terkait agraria dan tata ruang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News