Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit

Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Selalu ada pembelahan-pembelahan,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Menurutnya, untuk menyelesaikan setiap masalah honorer, butuh komitmen dari pemerintah.

Berikut sejumlah masalah menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK:

1. Banyak Honorer Telanjur Di-PHK

Data 2,3 juta honorer saat ini sedang dan akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN. Audit dilakukan secara menyeluruh. Bukan secara acak.

Hanya saja, di luar jumlah honorer yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mencapai 2,3 juta itu, diduga masih banyak honorer yang belum terdata di BKN.

Honorer yang belum terdata itu, antara lain ialah honorer yang sudah telanjur diberhentikan atau dirumahkan.

Masalah tersebut diungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, di Senayan, Senin (13/11).

Guspardi Gaus mengatakan kasus honorer telanjur di-PHK terjadi antara lain di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Program pengangkatan honorer jadi PPPK dikhawatirkan bakal deadlock, berikut ini daftar masalah rumit seputar pegawai non-ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News