Sendok Sentuh Kabel, Sutarman Tersetrum
jpnn.com - CIAMIS – Kecelakaan kerja menimpa seorang buruh bangunan Minggu (25/5) sekitar pukul 14.00.
Sutarman (50), warga Lingkungan Cikaracak RT 05 RW 11 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciami,s tewas tersetrum ketika memlester tembok lantai dua bangunan showroom milik Yayan di Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan Nagrak RT 03 RW 10 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis.
Warga sekitar bangunan showroom itu, Tini Maryanti (30) menuturkan Sutarman bersama buruh lainnya saat itu memlester tembok bangunan lantai dua.
Diduga, sendok tembok yang digunakan Sutarman menyentuh kabel tegangan tinggi milik PLN. Jarak antara tembok bangunan dengan kabel sekitar satu meter. Saat kejadian terdengar suara letupan yang cukup keras dan listrik sejenak padam.
“Padahal sudah diperingatkan oleh temannya agar tidak mengenai kabel listrik. Katanya sudah beberapa kali kena tapi sebelumnya tidak apa-apa,” ujar Tini saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di tempat kejadian.
Setelah tersengat listrik, kata dia, korban jatuh dan tersangkut di atap lantai dua. Korban diduga meninggal di tempat kejadian. Polisi yang kebetulan lewat ke tempat kejadian langsung membantu mengevakuasi jasad korban dengan menjebol atap. Polisi membawa jenazah Sutarman ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciamis Kompol Mujiran menjelaskan hasil visum luar di RSUD Ciamis, pada jasad korban ditemukan luka robek di tangan kanan, paha kanan dan dada. Diduga terkena benturan benda tumpul.
Dia menduga kecelakaan tersebut akibat kelalaian. Untuk itu, pihaknya akan memeriksa rekan korban, pemilik bangunan dan pihak PLN. “Setelah diperiksa, jasad korban kemudian diantarkan ke rumah duka untuk dimakamkan,” tegas dia. (dhs)
CIAMIS – Kecelakaan kerja menimpa seorang buruh bangunan Minggu (25/5) sekitar pukul 14.00. Sutarman (50), warga Lingkungan Cikaracak RT 05
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan