Sengketa Batas Laut Timor Leste-Australia Dilaporkan ke PBB

Sengketa Batas Laut Timor Leste-Australia Dilaporkan ke PBB
Sengketa Batas Laut Timor Leste-Australia Dilaporkan ke PBB. Foto: www.abc.net.au

Timor Leste akhirnya melaporkan sengketa batas laut negaranya dengan Australia ke PBB untuk bisa dicarikan solusinya berdasarkan ketentuan UU Kelautan Internasional.

Timor Leste sudah lama memperselisihkan perjanjian batas maritim mereka saat ini dengan Australia yang diklaim telah membuat mereka rugi miliaran dolar dari keuntungan eksplorasi kilang minyak dan lapangan gas lepas pantai di Laut Timor. 

Bulan lalu, ribuan massa berunjuk rasa diluar Kedutaan Besar Australia di Dili mendesak Australia untuk mau menegosiasikan sengketa ini.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Timor Leste mengatakan meski ada aturan sementara mengenai pembagian sumber daya bersama di Laut Timor,  namun Australia dan Timor Leste tidak memiliki kesepakatan mengenai batas maritim.

Oleh karena itu Timor Lester akhirnya mendekati PBB untuk memulai proses konsiliasi resmi yang akan dilakukan oleh panel ahli independen.
Australia telah menarik diri dari Konvensi PBB mengenai Yurisdiksi Batas Maritim dan Hukum Laut (UNCLOS).   Timor Timur percaya jika batas maritim  ini berhasil diputuskan di bawah UNCLOS, sebagian besar cadangan minyak dan gas di Laut Timor akan terletak didalam wilayah mereka.   Lokasi perbatasan maritim dalam kaitannya dengan bidang minyak dan gas multi-miliar dolar di Laut Timor merupakan pusat skandal mata-mata yang mengguncang hubungan antara Timor Timur dan Australia.   Australia telah dituduh menyadap kantor kabinet Timor Leste selama berlangsungnya proses negosiasi  perjanjian yang akan membagi pendapatan dari lapangan minyak dan gas Greater Sunrise senilai $40 miliar.   Perjanjian ini menyepakati pendapatan dari ladang minyak Greater Sunrise akan dibagi secara merata antara kedua negara.   "Menetapkan batas maritim permanen ini merupakan masalah prioritas nasional untuk Timor-Leste, sebagai langkah terakhir dalam melepaskan kedaulatan kita sebagai negara merdeka," kata Perdana Menteri Rui Maria de Araujo.

 

"Di bawah UU internasional, Australia berkewajiban untuk menegosiasikan secara permanen batas maritimnya dengan Timor Leste namun Australia menolak melakukannya meski kami telah berulang kali mengundang untuk duduk bersama membahas masalah ini," tambahnya.

"Dan dengan demikian kami hanya tinggal memiliki satu opsi saja,"

"Proses ini memberi jalan bagi komisi PBB untuk membantu kedua negara kami mencapai solusi mengenai batas laut permanen,"

Timor Leste akhirnya melaporkan sengketa batas laut negaranya dengan Australia ke PBB untuk bisa dicarikan solusinya berdasarkan ketentuan UU Kelautan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News