Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO

Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO
Organisasi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) terus berupaya membantu pemerintah RI dalam gugatan pelarangan ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Foto: WTO

Posisi JAKI yang mengambil tempat sebagai pemberi masukan para panelis dalam Badan Banding WTO sesuai Pasal 13 Ayat 1, kata dia merupakan bentuk tindakan partisipasi organisasi masyarakat sipil sebagai bahan pertimbangan para panelis dalam Badan Banding untuk dapat memutuskan keputusan yang seadil-adilnya yang berpijak pada tujuan tercapainya keadilan multinasional.

Hal ini, lanjutnya demi kepentingan demokrasi global, yang terdiri dari demokrasi nasional dan demokrasi internasional khususnya dalam hal demokrasi ekonomi dan sosio demokrasi. 

Partispasi JAKI, kata Yudi juga menjadi bagian penting dalam hal mencegah terjadinya perang dunia ke-3 sekaligus terlibat menjaga perdamaian dunia dalam kapasitasnya sebagai organisasi masyarakat sipil melalui prinsip-prinsip kemanusiaan.

Dimana, kata dia seringkali hegemoni dalam perdagangan internasional berubah menjadi praktik kolonisasi yang memancing konsolidasi perang dunia, dimana situasi global saat ini sedang memanas dan sangat mudah terpicunya perang dunia ke-3.

Untuk itu, hal ini harus dicegah bersama-sama. Dan kami sangat yakin bahwa WTO mampu menjadi pihak yang dapat menurunkan tensi global.

"Kami berpegang pada prinsip Piagam Atlantik dalam hal penyelesaian Perang Pasifik, dimana GATT sebagai cikal bakal WTO dibentuk paska selesainya perang pasifik. Dalam Piagam Atlantik terdapat 2 poin penting dari 8 poin pentin lainnya. Yaitu Poin ke 3 yang berbunyi, hak untuk menentukan nasib sendiri dan Poin ke 5, yaitu memajukan kerjasama ekonomi dunia dan peningkatan kesejahteraan sosial," ungkap Yudi. 

Adapun proses banding sendiri saat ini belum bisa berjalan, dikarenakan terjadinya krisis Badan Banding WTO, yang diakibatkan karena terjadinya kekosongan Divisi Banding sejak 2019.

Akan tetapi, menurutnya ada banyak celah dalam krisis WTO ini, yaitu justru untuk mendorong terjadinya reformasi WTO, dimana kesepakatan negosiasi lebih diutamakan dalam hal menang kalah ketika terjadi sengketa perdagangan internasional.

JAKI) terus berupaya membantu pemerintah RI dalam gugatan pelarangan ekspor bijih nikel yang tengah bergulir di WTO

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News