Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO

Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO
Organisasi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) terus berupaya membantu pemerintah RI dalam gugatan pelarangan ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Foto: WTO

"Akan tetapi, jika kemudian Badan Banding mengaktifkan kembali Divisi Banding dalam hal pembentukan Panel Banding, kami menekankan untuk para panelis untuk juga menggunakan pendekatan judicial activism dalam pengambilan keputusannya. Hal ini mendorong para panelis untuk menemukan hukum baru dengan berbagai latar belakang sengketa perdagangan ekspor nikel internasional sebagai bentuk kebijaksanaan para panelis," tandas Yudi. 

Hadir dalam penyampaian pernyataan JAKI, Chaeruddin Affan, Adrianne Thaliandra, dan Russel Victory Satria, yang juga bagian dari tim penyusun naskah legal JAKI terkait sengketa larangan ekspor bijih nikel antara pemerintah RI dengan Uni Eropa. (dil/jpnn)

JAKI) terus berupaya membantu pemerintah RI dalam gugatan pelarangan ekspor bijih nikel yang tengah bergulir di WTO


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News