Sengketa Simulator, SBY-MK Harus Turun Tangan
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus turun tangan menyudahi sengketa Polri-KPK dalam penanganan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Mabes Polri. Wakil Ketua MPR ini khawatir, bila perseteruan ini dibiarkan maka harapan masyarakat terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi berada di titik nadir.
"Pembiaran atas perseteruan Polri & KPK dalam penanganan kasus Pengadaan Simulator sebabkan harapan masyarakat terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi berada di titik nadir," kata Lukman dalam keterangan resminya, Sabtu (4/8).
Lukman mengatakan Negara harus segera bertindak menengahi dan menyudahi konflik tersebut. Kata dia, ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mengakir sengketa itu.
Pertama, Presiden harus secepatnya turun tangan agar kedua institusi yang berseteru itu mematuhi UU 30/2002 tentang KPK. "Presiden tak perlu kuatir dituduh intervensi, karena Presiden justru dituntut untuk menggunakan otoritasnya dalam selesaikan sengketa," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
- Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan