Senin Depan KPK Periksa Istri Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyyah akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek Hambalang.
"Jadwal pemeriksaannya Senin, 18 November 2013. KPK akan panggil Athiyyah sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Johan menjelaskan, nantinya pemeriksaan itu juga untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen yang disita KPK ketika melakukan penggeledahan di rumah Athiyyah kemarin (12/11). Dalam penggeledahan itu, KPK selain menyita dokumen juga menyita uang Rp 1 miliar.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk klarifikasi barang yang disita itu. Termasuk uang Rp 1 miliar," kata Johan.
Johan menambahkan, Athiyyah saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, bukan tidak mungkin Athiyyah bisa ditetapkan sebagai tersangka sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Tetapi sampai hari ini belum ada dua alat bukti yang kuat untuk penetapan itu (penetapan Athiyyah sebagai tersangka)," kata Johan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyyah akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia
- Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
- Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, Yang Tercecer Harus Diselamatkan
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok