Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik

Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik
Menhub Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Alvin Lie menanggapi kebijakan baru pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021.

Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sebelumnya mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat mudik tahun ini asal menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 16 Maret 2021.

Alvin mengatakan Menhub BKS tak berwenang dalam perizinan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Mengingat, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat.

"Menhub enggak nyambung, yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata Alvin, Jumat (26/3).

Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB.

Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.

Pengamat Transportasi Alvin Lie menyebut Menhub Budi Karya Sumadi enggak nyambung terkait larangan mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News