Sentil Mendag Soal Minyak Goreng, Mufti Anam: Ini Perintah Presiden
”Menjadi tidak mengherankan, di bawah, publik bertanya-tanya ada apa kok kebijakan harga minyak goreng ini tidak berjalan? Ada permainan?” imbuhnya.
Mufti menambahkan, selama ini dia mendapat info bahwa Kemendag kurang berkoordinasi dengan kementerian lain terkait pengendalian harga maupun pengelolaan perdagangan secara umum. Misalnya dengan Kementerian Pertanian.
”Ada beberapa preseden buruk yang menunjukkan lemahnya koordinasi Kemendag. Misalnya soal harga telur beberapa waktu lalu. Ke depan ini harus diperbaiki, apalagi tidak lama lagi memasuki bulan puasa dan Lebaran. Bisa-bisa harga makin kacau kalau Kemendag tidak memperbaiki kinerja,” tuturnya.
Terkait minyak goreng, Mufti juga mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki potensi kartel dalam bisnis minyak goreng di Indonesia yang disebut KPPU terkonsentrasi pada segelintir perusahaan besar saja dengan pangsa pasar mencapai 46,5%.
”Indikasi oligopoli makin kuat ketika KPPU menyebutkan segelintir perusahaan tersebut terintegrasi dengan produsen CPO sebagai bahan baku utama. Kondisi itu mengarah pada struktur oligopoli. KPPU harus berani bila ada kartel yang membuat harga migor stabil tinggi dan menyulitkan rakyat saat ini,” ujarnya. (*/adk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mufti mengatakan harga minyak goreng masih jauh dari yang telah ditetapkan Kemendag.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?
- Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup
- Mendag Beberkan Kelemahan Sistem Pertanian Cabai di Indonesia
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?