Sentil Mendag Soal Minyak Goreng, Mufti Anam: Ini Perintah Presiden

Sentil Mendag Soal Minyak Goreng, Mufti Anam: Ini Perintah Presiden
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

”Menjadi tidak mengherankan, di bawah, publik bertanya-tanya ada apa kok kebijakan harga minyak goreng ini tidak berjalan? Ada permainan?” imbuhnya.

Mufti menambahkan, selama ini dia mendapat info bahwa Kemendag kurang berkoordinasi dengan kementerian lain terkait pengendalian harga maupun pengelolaan perdagangan secara umum. Misalnya dengan Kementerian Pertanian.

”Ada beberapa preseden buruk yang menunjukkan lemahnya koordinasi Kemendag. Misalnya soal harga telur beberapa waktu lalu. Ke depan ini harus diperbaiki, apalagi tidak lama lagi memasuki bulan puasa dan Lebaran. Bisa-bisa harga makin kacau kalau Kemendag tidak memperbaiki kinerja,” tuturnya.

Terkait minyak goreng, Mufti juga mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki potensi kartel dalam bisnis minyak goreng di Indonesia yang disebut KPPU terkonsentrasi pada segelintir perusahaan besar saja dengan pangsa pasar mencapai 46,5%.

”Indikasi oligopoli makin kuat ketika KPPU menyebutkan segelintir perusahaan tersebut terintegrasi dengan produsen CPO sebagai bahan baku utama. Kondisi itu mengarah pada struktur oligopoli. KPPU harus berani bila ada kartel yang membuat harga migor stabil tinggi dan menyulitkan rakyat saat ini,” ujarnya. (*/adk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mufti mengatakan harga minyak goreng masih jauh dari yang telah ditetapkan Kemendag.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News