Sentralisasi Guru Mulai Dikaji
Sabtu, 03 Desember 2011 – 01:49 WIB
"PP harus diubah. Juga menyangkut mekanisme penggajian. Jadi pesan presiden tepat, harus dikaji dulu secara mendalam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
Dia juga memberikan sinyal, kalau toh nantinya pengelolaan guru disentralisasi, maka tidak sepenuhnya urusan guru ditarik ke pusat. "Kalau misalnya mutasi guru antar SD yang bersebelahan, apa iya harus diurus pusat," kata Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham