Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan

Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan
Ilustrasi korban kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Kasus pencabulan anak tersebut terungkap dengan adanya laporan ibu korban berinisial S (42) kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan.

Menerima laporan ibu korban, polisi langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka di Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur.

Tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(antara/jpnn)

AKBP Wahyu Rohadi menyebut seorang anak di Pekalongan mengaku empat kali disetubuhi ayah kandung. Pelaku sudah ditangkap atas laporan sang istri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News