Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan
Sabtu, 01 Juli 2023 – 09:45 WIB

Ilustrasi korban kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
Kasus pencabulan anak tersebut terungkap dengan adanya laporan ibu korban berinisial S (42) kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan.
Menerima laporan ibu korban, polisi langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka di Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur.
Tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(antara/jpnn)
AKBP Wahyu Rohadi menyebut seorang anak di Pekalongan mengaku empat kali disetubuhi ayah kandung. Pelaku sudah ditangkap atas laporan sang istri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri